Senin, 09 Juli 2012

0 Front Baru AS vs Rusia

Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir berulang kali menuding Rusia melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan Departeman Luar Negeri AS di laporan tahunannya mempertanyakan kinerja HAM mayoritas pegawai negeri Rusia.

Salah satu isu terbesar yang diusung Amerika untuk menyudutkan Rusia terkait pelanggaran HAM adalah kasus kematian Sergei Magnitsky. Magnitsky adalah salah satu pengacara yang disewa perusahaan investasi Hermitage Capital. Dia ditugaskan untuk menyelidiki apakah pihak Rusia yang bekerja sama telah melakukan penipuan terhadap perusahaan itu.

Kematian Magnitsky tahun 2009 di penjara Rusia menjadi dalih kuat bagi Amerika untuk menyudutkan Moskow. Dalam hal ini Deplu AS tahun lalu mencekal 60 petinggi Rusia memasuki negara ini dengan dakwaan terlibat di kasus kematian Magnitsky. Saat ini pun Kongres Amerika tengah berusaha melegalkan kebijakan Deplu negara ini. Jika draf ini sampai diratifikasi di Kongres AS, maka ke 60 petinggi Rusia yang didakwa terlibat di kasus kematian pengacara tersebut akan dimasukkan ke list hitam AS dan tidak akan diberi visa untuk masuk ke Washington. Selain itu, pemerintah AS diberi wewenang untuk menutup rekening petinggi Rusia tersebut.

Pada 26 Juni lalu, Senat Amerika juga telah meratifikasi kasus Magnitsky dan langkah tersebut kian mempermudah Gedung Putih untuk melegalkan vonis serta proses hukum bagi 60 petinggi Rusia ini. Rencannya draf ini akan didiskusikan di sidang umum Senat Amerika Serikat.

Ancaman Rusia
Sementara itu, Vladimir Chizhov, wakil Rusia di Uni Eropa memperingatkan dampak serius dari sanksi organisasi ini yang mengikuti jejak AS. Terkait hal ini Chizhov pada hari Sabtu 7 Juli menekankan, jika Uni Eropa tetap bersikeras mengikuti jejak AS memberlakukan pembatasan pemberian visa kepada petinggi Rusia yang dituding terlibat dalam pembunuhan Magnitsky maka masalah ini akan berdampak negatif bagi hubungan Moskow dan organisasi ini.

Chizhov berharap di kasus ini Uni Eropa bersikap lebih rasional. "Dalam hal ini saya lebih percaya atas rasionalitas Uni Eropa ketimbang Kongres AS," ungkap Chizhov. Disebutkan bahwa sejumlah anggota parlemen Eropa dalam beberapa bulan terakhir menuntut penerapan sanksi kepada Rusia terkait kasus Magnitsky. Di sisi lain, petinggi Rusia menilai dengan dijalankannya draf Magnitsky yang dikenal List Hitam (Blacklist) oleh Amerika maka peluang kerjasama bilateral juga mengambang.

Reaksi Sergei Lavrov
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov memperingatkan sejawatnya dari Amerika Serikat Hillary Clinton tentang "kerusakan serius" hubungan antara Moskow-Washington terkait kasus hak asasi manusia. Selama pertemuan dengan Clinton, Lavrov mengatakan jika AS mengadopsi RUU untuk menghukum para pejabat Rusia atas tuduhan pelanggaran HAM, maka hubungan kedua negara akan mengalami "kerusakan serius."

Lavrov menuturkan bahwa pengesahan hukum Magnitsky oleh AS akan membawa kerusakan serius pada hubungan kedua negara. Pekan lalu, Komite Hubungan Luar Negeri Senat meloloskan sebuah undang-undang yang diberi nama "Hukum Akuntabilitas Sergei Magnitsky."

Nasib Hubungan AS-Rusia
Sepertinya meski Presiden Barack Obama sejak memimpin Amerika berusaha memulihkan hubungan Washington dengan Moskow serta menyingkirkan friksi kedua pihak dan menuntut dimulainya kembali hubungan ini (Reset of Relations), namun kini semakin jelas bahwa upaya tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Terlepas dari berbagai friksi politik antara Rusia dan AS terkait sejumlah isu internasional seperti krisis Suriah dan friksi di bidang keamanan di kawasan Eropa, masalah tudingan pelanggaran HAM terhadap Rusia oleh AS dan Uni Eropa sepertinya menjadi isu paling besar. Pastinya masalah ini akan memperuncing ketegangan antara Rusia dan Barat.

Amerika dan Uni Eropa dengan dalih pelanggaran HAM berulang kali berusaha mencampuri urusan internal Rusia. Sementara itu, Moskow menilai reaksi Washington terkait kasus kematian Magnitskydan kebijakannya menjalankan draf List Hitam serta pencekalan terhadap 60 petinggi Moskow sebagai tindakan tak bersahabat Amerika.

Reaksi sejumlah petinggi Rusia termasuk wakil negara ini di Uni Eopa sejatinya peringatan serius Moskow terkait kasus ini. Jika draf ini sampai disahkan oleh AS menjadi undang-undang, sudah dapat dipastikan Uni Eropa akan mengekor Washington serta sanksi terhadap petinggi Rusia akan diterapkan. Di sisi lain, Rusia pastinya akan melakukan hal serupa terhadap AS dan Uni Eropa. Dengan demikian akan terbuka front baru antara Rusia dan barat. (IRIB Indonesia/MF)

0 komentar:

Posting Komentar

 

MASTER TEACHER Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates